-->

Ini Tampang dan Identitas Pelaku Video Viral Bocah SD dan Wanita Dewasa, Gak Nyangka, Ternyata . . .



Ini Tampang dan Identitas Pelaku Video Viral Bocah SD dan Wanita Dewasa, Gak Nyangka, Aktor-aktor di balik pembuatan dan penyebaran video viral Bocah SD dan Wanita Dewasa tertangkap.

Dan yang mengejutkan, orangtua dari kedua anak ini juga turut ditetapkan sebagai tersangka.

Mereka bernama Susanti (45) dan Herni (40). Mereka orangtua dari Dn (9) dan Rd (9).

"Ditetapkan sebagai tersangka karena perannya membiarkan anak-anaknya untuk berbuat cabul," kata Kapolda Jabar Irjen Pol Agung Budi Maryoto di Mapolda Jabar, Jalan Soekarno - Hatta seperti dilansir dari Tribun Jabar pada Senin (8/1/2018).


Selain dua orang tua itu, polisi juga menetapkan lima tersangka lainnya yakni Muhamad Faisal Akbar (30) sebagai dalang video porno.

Lalu, Sri Mulyati alias Cici (36) yang berperan sebagai perekrut perempuan, Apriliani alias Intan (28) selaku perekrut anak sekaligus pemeran wanita dalam video‎.

Kemudian, Imeldha Oktavianie alias Imel (27) selaku perekrut anak dan pemeran wanita dalam video tersebut.

"Satu lagi bernama Ismi statusnya DPO berperan sebagai perantara," kata Kapolda.

Irjen Pol Agung Budi Maryoto menuturkan dalam proses pembuatan video porno Susanti memaksa anaknya Dn untuk beradegan mesum.

Kejadian itu saat pembuatan film pada Mei tahun lalu. Saat itu, Apriliana datang dengan Dn ke Hotel yang sudah ditunggu oleh Faisal.

Lalu, sang bocah berinisial Dn ini enggan melakukan adegan video porno apalagi direkam.

Lantas Faisal kemudian menelpon orang tua Dn bernama Susanti untuk datang ke hotel.

Faisal kemudian meminta Susanti untuk menyuruh anaknya beradegan mesum dengan Apriliana dengan menghadirkan teman dekat Dn berinisial Sp (11) agar menemani beradegan mesum‎.

Susanti mengiming-imingi anaknya untuk beradegan mesum dengan imbalan uang.

Dalam percakapan di video, terdengar percakapan seorang perempuan pada anak untuk beradegan mesum dalam bahasa Sunda.

"Sok siga nu sok ku bapa ka mamah," kata seorang perempuan dalam video.

Perekaman video mesum pun dimulai di ruangan kamar hotel.

"Saat perekaman video‎, Susanti hadir menyaksikan anaknya beradegan mesum dengan diarahkan oleh Faisal. Apriliana mendapat imbalan sebesar Rp 1 juta, Dn mendapat Rp 300 ribu dan Sp sebesar Rp 100 ribu," kata Kapolda. (*)

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel